
PROGRAM PSKK
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi kerja di era globaldiperlukan kebijakan stategis dari pemerintah dalam hal ini BNSP berupa pengalokasian anggaranstimuluskepada LSP terlisensi melalui kegiatan Program PSKK dengan melibatkan secara proaktif dunia usaha/industri terutama pada sektor industri, sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap tersedianya SDM yang kompeten dan produktif.
Disamping melakukan upaya pengalokasian anggaran, strategi pendekatan yang dilakukan oleh BNSP dalam pelaksanaan bantuan sertifikasi kompetensi kerja kepada LSP berupa stimulan yang diberikan pemerintah. Pemberian bantuan tersebut sekaligus mengimplementasikan sistem sertifikasi di LSP secara berkesinambungan.Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengakuan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja.
Agar program tersebut dapat berjalan efektif, proporsional dan terukur sebagai acuan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maka dibuat “Pedoman Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja” berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta disusun secara cermat yang dapat menggambarkan transparansi pelaksanaan sertifikasi yang akan dilaksanakan.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
DASAR HUKUM PSKK
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 427
TUJUAN PROGRAM PSKK
Pelaksanaan Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja(PSKK) melalui anggaran BNSP Tahun 2019 antara lain bertujuan untuk : Mempercepat pengakuan industri dan sektor terhadap
KETUA BNSP DAMPINGI MENAKER SERAHKAN SKKNI DAN SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG MUSIK
Jelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah da
PROGRAM DUKUNG PEMERINTAH CEGAH KORUPSI, BNSP SAHKAN PERATURAN NO. 01/2020
Dukung Program Pemerintah Cegah Korupsi, BNSP Sahkan Peraturan No. 01/2020 Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merespon disahkannya Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang
Kemendikbud Dorong Tumbuhnya LSP-P1 SMK
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan Kemendikbud terus mendorong peningkatan jumlah Lembaga Sertifikasi Pro
Kemendikbud Dorong Sertifikasi SMK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mendorong proses sertifikasi pendidikan vokasi di tahun ini. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad meng
5 Manfaat Mengikuti Sertifikasi Profesi
Persaingan mencari kerja semakin ketat di era revolusi industri 4.0 ini. Supaya selamat, individu harus memiliki pengetahuan di bidang yang digeluti. Demi mencapai hal tersebut, Badan N
Kemendikbud Perbanyak SMK Penerima Sertifikat LSP
Sebanyak 237 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikat
LSP Upaya Branding Lulusan SMK
Pendidikan Kejuruan memasuki babak baru. Babak baru ini ditandai dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Revitalisas
Sertifikasi Profesi Bisa Perbaiki Kualitas Lulusan SMK
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menekankan pentingnya sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) bagi Sekolah Menengah Kej