
KETUA BNSP DAMPINGI MENAKER SERAHKAN SKKNI DAN SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG MUSIK
Jelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara launching Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Seni Musik dan penambahan Skema Sertifikasi kompetensi di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, hari Jumat, 14 Agustus 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida menyerahkan Skema Sertifikasi kompetensi beserta bundling SKKNI secara simbolis kepada Sri Hartini (perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Johny Maukar (perwakilan pekerja musik/PAPPRI), Otto Sidharta (perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik), dan Mila Rosa (perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi).
Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa pesatnya perkembangan industri permusikan perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam jumlah banyak.Oleh sebab itu, guna menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya industri permusikan menerapkan SKKNI, sehingga ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini dapat dipastikan.
"SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," kata Menaker Ida.Menaker Ida menambahkan, meski saat ini industri musik menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, namun pemerintah cukup optimis bahwa pemulihan sektor industri musik ini bisa segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
Sementara itu, Kunjung Masehat menyatakan, memiliki SKKNI bidang musik merupakan kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dalam profesi musik, dan okupasi seni. Dengan begitu, peluang para penyanyi, pemusik, penata bunyi atau sound engineer, music director, dan lainnya akan semakin terbuka.
"Tentu SKKNI Bidang Musik adalah wadah untuk memperoleh pengakuan di tingkat nasional sesudah mengikuti asesmen di lembaga sertifikasi profesi musik. SKKNI ini juga merupakan titik tinggal landas untuk memperoleh pengakuan secara internasional," kata Kunjung. Disampaikan pula bahwa skema sertifikasi kompetensi di bidang musik dapat bertambah lagi sesuai dengan perkembangan jenis pekerjaan atau okupasi dalam dunia musik. Untuk itu tidak hanya bidang musik tetapi di setiap bidang hendaknya telah melakukan pemetaan terhadap okupasi-okupasi yang ada dan yang mungkin akan ada sesuai dengan perkembangan dunia industri agar dapat dibuat skema sertifikasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi nya. Hal ini akan mempercepat proses sertifikasi kompetensi di bidangnya masing-masing.
Acara ini dihadiri oleh berbagai skakeholder dan sejumlah penyanyi tanah air seperti Ikang Fawzi, Tika Bisono, Ikke Nurjanah, Ayu Soraya, Delia Paramitha, dan Delon.
Sementara Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono yang turut hadir mendampingi Menaker Ida Fauziyah dalam kesempatan itu mengatakan, penyusunan SKKNI melibatkan para pemangku kepentingan di bidang musik . "Sebagai tindak lanjut dari SKKNI tersebut, maka pada kesempatan ini juga akan diserahkan penambahan ruang lingkup skema sertifikasi kompetensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik," ujarnya.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PROGRAM PSKK
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi kerja di era globaldiperlukan kebijakan stategis dari pemerintah dalam hal
DASAR HUKUM PSKK
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 427
TUJUAN PROGRAM PSKK
Pelaksanaan Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja(PSKK) melalui anggaran BNSP Tahun 2019 antara lain bertujuan untuk : Mempercepat pengakuan industri dan sektor terhadap
PROGRAM DUKUNG PEMERINTAH CEGAH KORUPSI, BNSP SAHKAN PERATURAN NO. 01/2020
Dukung Program Pemerintah Cegah Korupsi, BNSP Sahkan Peraturan No. 01/2020 Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merespon disahkannya Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang
Kemendikbud Dorong Tumbuhnya LSP-P1 SMK
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan Kemendikbud terus mendorong peningkatan jumlah Lembaga Sertifikasi Pro
Kemendikbud Dorong Sertifikasi SMK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mendorong proses sertifikasi pendidikan vokasi di tahun ini. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad meng
5 Manfaat Mengikuti Sertifikasi Profesi
Persaingan mencari kerja semakin ketat di era revolusi industri 4.0 ini. Supaya selamat, individu harus memiliki pengetahuan di bidang yang digeluti. Demi mencapai hal tersebut, Badan N
Kemendikbud Perbanyak SMK Penerima Sertifikat LSP
Sebanyak 237 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikat
LSP Upaya Branding Lulusan SMK
Pendidikan Kejuruan memasuki babak baru. Babak baru ini ditandai dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Revitalisas
Sertifikasi Profesi Bisa Perbaiki Kualitas Lulusan SMK
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menekankan pentingnya sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) bagi Sekolah Menengah Kej