
DASAR HUKUM PSKK
- DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6263);
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6189);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 145/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN Sebelum Barang/Jasa Diterima;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2018 tentang tata cara revisi anggaran tahun 2019;
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan ( Berita Negara RI Tahun 2015 Nomor 622);
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Peraturan BNSP Nomor : 09/ BNSP.301/XI/ 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (POK-DIPA) Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi Tahun 2019 Nomor : DIPA-026.13.1.452533/2019 tanggal 5 Desember 2017;
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PROGRAM PSKK
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi kerja di era globaldiperlukan kebijakan stategis dari pemerintah dalam hal
TUJUAN PROGRAM PSKK
Pelaksanaan Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja(PSKK) melalui anggaran BNSP Tahun 2019 antara lain bertujuan untuk : Mempercepat pengakuan industri dan sektor terhadap
KETUA BNSP DAMPINGI MENAKER SERAHKAN SKKNI DAN SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG MUSIK
Jelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah da
PROGRAM DUKUNG PEMERINTAH CEGAH KORUPSI, BNSP SAHKAN PERATURAN NO. 01/2020
Dukung Program Pemerintah Cegah Korupsi, BNSP Sahkan Peraturan No. 01/2020 Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merespon disahkannya Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang
Kemendikbud Dorong Tumbuhnya LSP-P1 SMK
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan Kemendikbud terus mendorong peningkatan jumlah Lembaga Sertifikasi Pro
Kemendikbud Dorong Sertifikasi SMK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mendorong proses sertifikasi pendidikan vokasi di tahun ini. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad meng
5 Manfaat Mengikuti Sertifikasi Profesi
Persaingan mencari kerja semakin ketat di era revolusi industri 4.0 ini. Supaya selamat, individu harus memiliki pengetahuan di bidang yang digeluti. Demi mencapai hal tersebut, Badan N
Kemendikbud Perbanyak SMK Penerima Sertifikat LSP
Sebanyak 237 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikat
LSP Upaya Branding Lulusan SMK
Pendidikan Kejuruan memasuki babak baru. Babak baru ini ditandai dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Revitalisas
Sertifikasi Profesi Bisa Perbaiki Kualitas Lulusan SMK
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menekankan pentingnya sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) bagi Sekolah Menengah Kej